Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa pemadaman listrik akan berlaku di seluruh ruang kerja dan rapat setiap hari mulai pukul 18.00 WIB hingga pagi. Kontrol penggunaan listrik dan pendingin ruangan akan dilakukan oleh petugas pengelola gedung.
"Pokja (kelompok kerja) bagian gedung akan kontrol untuk penggunaan listrik juga AC," ujar Indra saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/3/2024).
Selain pemadaman lampu, kebijakan penghematan juga menyasar penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, dari eselon 3 hingga eselon 1.
Efisiensi Energi Meluas ke Sektor Transportasi Pejabat
Fokus penghematan diarahkan pada aparatur sipil negara (ASN), di mana jatah BBM kendaraan operasional akan dikurangi satu hari setiap minggunya. Kebijakan ini diharapkan mulai efektif berlaku pada Senin (30/3) setelah seluruh pejabat Setjen DPR RI kembali lengkap. Biro Umum Setjen DPR RI sebelumnya telah melakukan kalkulasi terkait kebijakan penghematan ini.
Langkah ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk menjaga kesehatan fiskal negara. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah terus menyiapkan strategi untuk menjaga defisit anggaran, termasuk dengan memperketat belanja dan meninjau ulang program yang kurang prioritas. Tujuannya adalah agar anggaran negara digunakan secara lebih efisien dan tepat sasaran.

Posting Komentar